Pendidikan merupakan aspek penting dalam
tataran sebuah negara, modal utama yang mutlak dimiliki dengan kualitas tinggi
untuk menentukan arah dan tujuan, serta petunjuk logis untuk menentukan nasib bangsa
kedepannya. Pedidikan juga merupakan salah satu indikator dalam menentukan
apakah negara tersebut layak disebut negara maju atau masih harus membenahi
segala hal dengan predikat berkembangnya. Bahkan urgensi pendidikan bisa
diletakkan pada pondasi intelektual yang dijadikan sebagai dasar dalam menopang
bumi kenegaraan, yang ketika pondasi itu kokoh, maka akan mempermudah
pembangunan dinding, tiang, bahkan sampai pada atap kemapanan dalam pembangunan
rumah kenegaraan.
Indonesia merupakan salah satu negara
berkembang dengan permasalahan pendidikan yang cukup banyak, dimana terdapat
pendidikan yang tidak merata hingga masuk pada tahap komersialisasi pendidikan
yang berdampak pada melangitnya biaya pedidikan. Hal ini mengakibatkan
munculnya sebuah opini bahwa kualitas pendidikan berbanding lurus dengan biaya yang
harus dikeluarkan. Sehingga berakibat pula pada sulitnya pencapaian tujuan
pendidikan yang bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan sesuai dengan tujuan pendidikan
yang termaktub dalam undang-undang pendidikan.
Komersialisasi terkadang juga dibutuhkan
dalam pendidikan untuk tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang proses
pembelajaran. Namun sangat fatal akibatnya jika hal ini dijadikan orientasi
utama dari proses pendidikan, karena akan berakibat pada lunturnya esensi
pendidikan dan tidak akan tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Sehingga
dampak terburuknya adalah terbentuknya peserta didik yang hanya berpola pikir
komersil dengan tujuan memperoleh materi sebanyak-banyaknya untuk mengembalikan
biaya pendidikan yang telah ia keluarkan dan nantinya akan digunakan untuk
menyekolahkan anak-anaknya, begitu seterusnya.
Ditambah lagi dengan orientasi peserta didik
yang hanya mengutamakan hasil ketimbang proses. Hal ini juga merupakan salah
satu percabangan dari akar pemikiran materil yang menuntut adanya torehan angka
yang maksimal dengan tidak mementingkan tahapan-tahapan pencapaian dalam hasil
tersebut, dengan anggapan bahwa biaya pendidikan yang tinggi harus diimbangi
dengan angka yang spektakuler. Sehingga tak sedikit lembaga pendidikan yang
hanya mencetak intelektual yang memposisikan dirinya sebagai objek pendidikan
yang berpacu pada butir-butir nilai saja. Mereka berpikir seolah indikator
keberhasilan pendidikannya hanya diukur dari angka-angka yang tercetak manis di
atas kertas. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan antara teori dan
praktik dalam hasil pendidikan peserta didik.
Kesenjangan ini sudah sejak lama dikritisi oleh
berbagai praktisi pendidikan. Sebut saja Antonio Gramsci, seorang pemikir yang
mencetuskan gagasan intelektual organik. Sebuah konsep populer yang mungkin
telah pudar dari benak sistem pendidikan Indonesia. Intelektual yang bermakna
penghapusan adanya batas-batas antara teori dan praktik, serta mengedepankan
implementasi teori terhadap masyarakat luas. Intelektual organik juga merupakan
kaum terdidik yang tidak hanya berpikir berdasarkan kaidah saintifik, melainkan
akademisi yang mengimplementasikan teori yang mereka dapatkan untuk memajukan intelektualitas
dari berbagai poros kehidupan dan jauh dari tendensi materi serta kepentingan
akan sebuah pencapaian nilai semata.
Sebuah konsep sederhana yang mengedepankan perubahan
ke arah yang lebih baik dengan bahasa terpelajar. Konsep yang akan mengutamakan
suara-suara lirih masyarakat yang juga ingin merasakan nikmatnya berjibaku
dengan teori-teori alam yang sedikit banyak terangkum dalam ruang lingkup
pendidikan, sebuah gagasan akan terciptanya pola pikir yang jauh dari kompetisi
mati-matian terhadap angka-angka yang tercetak di atas kertas namun minim akan
esensi pendidikan yang sesungguhnya, dan sebuah gebrakan menuju hasil serta
proses pendidikan yang akan mendobrak pola pikir matrialistis dan teoritis
pendidikan
Saat ini memang sudah sangat jarang akan
hadirnya sosok seorang intelektual organik, namun jika hal ini berhasil kita
hidupkan lagi terutama dimulai dari diri kita sendiri, maka hasil terbaiknya
adalah terciptanya pendidikan yang jauh akan opini bahwa pendidikan itu haruslah
mahal, pendidikan itu hanyalah milik orang berduit saja dan kualitas pendidikan
berbanding lurus dengan biaya yang mampu dikeluarkan. Maka ketika itu semua
telah sirna dari potret pendidikan Indonesia, tujuan pendidikan yang telah
dirumuskan bukan lagi sekedar wacana dan penghias manis undang-undang
pendidikan belaka, melainkan sebuah redaksional yang bukan mustahil akan kita
capai, nikmati bersama, merata dan berkualitas.
No comments:
Post a Comment
yuhu~